Evolusi Kurikulum Pendidikan di Indonesia: Dari Pesantren Hingga Kurikulum Merdeka
Memahami sejarah kurikulum Indonesia adalah kunci untuk melihat arah masa depan pendidikan nasional. Perjalanan ini merupakan proses panjang yang mengombinasikan nilai tradisional dengan tuntutan modernitas, mulai dari sistem pesantren hingga transformasi Kurikulum Merdeka.
Era Pra-Kemerdekaan: Pesantren sebagai Akar Pendidikan Indonesia
Pesantren telah menjadi pondasi pendidikan tertua di Indonesia sejak abad ke-13, jauh sebelum sistem pendidikan formal diperkenalkan oleh kolonial. Sistem pendidikan tradisional ini menekankan pembelajaran agama Islam secara mendalam dengan metode sorogan (individual) dan bandongan (kelompok).
Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi pusat pengembangan karakter, moral, dan spiritual yang mengakar kuat dalam budaya masyarakat. Kurikulum pesantren klasik berfokus pada kitab kuning dengan materi seperti tauhid, fiqh, akhlak, dan bahasa Arab. Keunikan sistem ini terletak pada pendidikan holistik yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari, di mana Kiai atau Ustadz sebagai figur sentral memberikan teladan langsung.
Transisi Kurikulum 1947 hingga Kurikulum Merdeka
Setelah kemerdekaan, Indonesia mengalami evolusi kurikulum pendidikan yang dinamis guna merespons perkembangan zaman:
Rentjana Pelajaran 1947: Kurikulum pertama pasca-kemerdekaan yang berfokus pada pembentukan karakter kebangsaan.
Kurikulum 1968: Mengintegrasikan Pancasila secara sistematis dalam struktur pembelajaran.
Kurikulum 1975: Memperkenalkan pendekatan sistem dengan Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Khusus (TIK).
Kurikulum 1994: Menerapkan pendekatan spiral dengan pengulangan materi secara bertahap.
Kurikulum 2006 (KTSP): Memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai kondisi lokal.
Kurikulum 2013: Mengimplementasikan pendekatan saintifik dengan penekanan pada penguatan karakter.
Kurikulum Merdeka (2022): Terobosan terbaru yang menitikberatkan pada pembelajaran berdiferensiasi, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan fleksibilitas guru dalam mengajar sesuai kemampuan siswa.
Integrasi Nilai-Nilai Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan Islam di Indonesia saat ini terintegrasi dalam tiga jalur utama yang saling mendukung:
Pendidikan Agama Islam (PAI): Mata pelajaran wajib di sekolah umum (SD-SMA).
Madrasah (MI, MTs, MA): Lembaga formal yang memadukan kurikulum nasional dengan 30% muatan agama Islam.
Pesantren Modern: Menggabungkan kurikulum nasional dengan pendidikan Islam terpadu selama 24 jam.
Integrasi ini tercermin dalam Profil Pelajar, di mana dimensi "beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia" menunjukkan harmonisasi antara nilai agama dan kebangsaan. Dalam implementasinya, sekolah dapat menggunakan referensi pendukung yang relevan, seperti buku-buku literatur Islam berkualitas yang diterbitkan oleh Penerbit Luqmanulhakim.
Tantangan dan Masa Depan Pendidikan Indonesia
Perkembangan kurikulum di Indonesia masih menghadapi tantangan nyata, mulai dari kesenjangan kualitas antar daerah hingga adaptasi teknologi digital. Namun, dengan hadirnya Kurikulum Merdeka, sistem pendidikan diharapkan menjadi lebih inklusif dan relevan dengan kebutuhan industri tanpa meninggalkan identitas asli bangsa, bi idznillah.
Pendidikan Indonesia terus berkembang dengan tetap mempertahankan khazanah pesantren sebagai akar budaya sekaligus mengadopsi inovasi global. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan Islam modern di Indonesia memiliki daya adaptasi yang luar biasa dalam merespons perubahan zaman. Alhamdulillah.
Referensi:
Dhofier, Z. (2011). Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai. LP3ES.
Azra, A. (1999). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi. Logos Wacana Ilmu.
Kemendikbudristek. (2022). Buku Saku Kurikulum Merdeka.

